Selasa, 04 Desember 2012

“Memahami pakaian yang layak untuk kaum muslimah”


Salah satu persolaan yang menyangkut paradaban umat manusia, bahkan kebutuhan pokoknyya, ialah persoalan sandang atau yang biasa kita sebut bahasa kita sehari-hari yakni pakaian. Pakaian berkaitan buka saja dengan etika dan estetika, tetapi juga dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya, bahkan berkaitan juga dengan iklim. Tidak heran jika Al-Quran berbicara tentang masalah tersebut, walaupun pembicaraannya tidak menyangkut mode atau bentuknya. Yang dibicarakannya adalah fungsi dan tujuannya pakaian.
Identitas seseorang dan garis-garis besar cara berfikirnya dapat diketahui dari pakaiannya. Pakaian seseorang bahkan dapat mempengaruhi tingkah laku dan emosi. Orang tua yang memakai pakaian anak muda tanpa tidak disadari dapat mengalir jiwa anak muda dalam diri orang tua tersebut.
Perlu kita ketahui peranan pakaian dalam kehidupan kita sangatlah besar. Sehingga tidak jarang ada negara yang mengubah pakaian militernya setelah mengalami kekalahan. Bahkan, misalnya, Negara Turki melarang pemakaian tarbusy dan menggantinya dengan topi ala barat, karena Kemal Attaturk menilai bahwa tarbusy tersebut adalah bagian dari pemikiran kolot yang mengahambat kemajuan masyarakatnya. Demikian besar pengaruh pakaian pada diri seseorang dan masyarakat.
Sebagai seorang muslim yang taat pada ajaran sudah barang tentu kita akan memilih menggunakan pakaian taqwa dibandingkan dengan pakaian yang memamerkan aurat kita. Menurut Al-Quran 20 : 117 Nabi Adam as., ketika masih berada di surga diperingatkan oleh Allah : Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan bagi istrimu. Jangan sampai ia mengeluarkanmnu berdua dari surga, sehingga menyebabkan engkau bersusah payah (dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan).
Ada hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan pakaian yang kita gunakan kini yang sebagaimana dengan fungsinya paling tidak ada tiga fungsi pakaian yang disinggung Al-Quran: pertama, memelihara pemakainya dari sengatan panas dan dingin serta segala sesuatu yang dapat mengganggu jasmani sehingga tubuh kita terasa terlindungi. Kedua, menunjukan identitas sebagaimana yang dijelaskan diatas. Identitas disini sehingga pemakaiannya dapat terpelihara dari gangguan dan usilan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Seperti contohnya apabila ada seorang wanita menggunakan  pakaian yang berani sehingga terkesan memamerkan lekuk tubuhnya seraya banyak orang yang memperhatikan dan tidak sedikit orang-orang yang akan mengejeknya. Beda halnya dengan seorang wanta muslim yang mengenakan pakaian muslim layaknya perempuan yang menutup uratnya secara baik dia telah menggambarkan batapa suci dan mulianya dia dihadapa orang yang melihatnya.
Tak sedikit disaat orang yang bertemu dengan wanita tersebut mengucapkan “Assalamualaikum” semoga kedamaian dilimpahkan kepadamu diiringi dengan rahmat dari Allah dan juga barakah dari Allah untukmu. Begitu mulianya kita bila kita dapat menajadi muslimah yang dapat menutup aurat kita dengan baik. Ketiga, menutupi dari yang tidak wajar kalihatan (termasuk aurat) serta menambahkan keindahan pemakainya.
Dewasa ini berhijab menjadi trend yang semakin bangkit dari masanya tidak sedikit kaum hawa yang memutuskan untuk menggunakan kerudung karena ingin terlihat lebih cantik dihadapan khalayak ramai. Sehingga tidak sedikit bermuculan berbagai macam butik yang meyediakan perlengkapan muslim dan muslimah. Dulu mungkin orang enggan sekali menggunakan kerudung ke acara-acara yang bersifat formal sebab akan di ejek karena tidak sesuai dengan acara tersebut. Namun kini setelah semuanya berkembang dengan baik muslimah dapat menggunakan kerudung dengan berbabagi gaya sesuai apa yang menjadi ciri khas dan sesuai keinginan pemakainya.
Ada satu keliruan jika kita mengingkari pentingnya pakaian, tetapi lebih keliru lagi yang tidak selektif dalam memilih pakaian yang sesuai denagn kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Namun demikian, sangat keliru mereka yang  mangabaikan petunjuk-petunjuk agama dalam hal berpakaian.
Salahlah apabila perasaan seseorang yang disinggung karena memilih pakaian yang dianggapnya baik. Tetapi lebih salah lagi jika melaarangnya memakai yang dinilaioleh agama baik.Wal-lahu a’lam.
Iin Nuraeni”

Di Balik Kesegaran si Kuning ke hijau-hijauan


Pasti kita sudah mengetahui salah satu buah yang menarik dan enak rasanya ini. Berwarna kunin ke hijau-hijauan ini. Ya betul !! Buah Melon merupakan buah yang sangat mudah ditemukan di pasar tradisional maupun supermarket. Rasanya segar dan tidak terlalu manis, warnanya kuning dan kebanyakan putih, harganya pun murah meriah. Tapi yang lebih penting, selain nikmat disantap, namun tidak banyak yang mengetahui manfaat mengkonsumsi  buah yang banyak mengandung air ini (sekitar 95% dari daging buah) juga kaya akan vitamin dan mineral, sehingga manfaatnya bagi tubuh berlimpah. Dari sisi kandungan airnya pun buah melon mampu memberikan rasa dingin dan efek yang menyejukkan, sehingga dapat meredakan rasa panas dalam perut dan membersihkan ginjal dari sisa-sisa metabolisme.
Beberapa vitamin dan mineral yang dikandung melon di antaranya protein, kalsium, fosfor, vitamin A, vitamin B, dan vitamin C. Kandungan mineral ini mampu menghilangkan keasaman tubuh yang perlu dihilangkan karena dapat mengganggu pencernaan, khususnya pada organ lambung. melon juga mampu menyembuhkan sembelit. Selain itu, kandungan antikoagulan yang disebut adenosine mampu menghentikan penggumpalan sel darah yang dapat memicu timbulnya penyakit stroke atau jantung. Sedang kandungan karotenoid yang tinggi  pada buah ini dapat mencegah kanker dan juga menurunkan resiko serangan kanker paru-paru.
Buah melon memiliki daya diuretik yang sangat baik sehingga bisa menyembuhkan penyakit ginjal dan penyakit eksim yang parah dan akut. Jika dikombinasikan dengan buah lemon, maka melon dapat menumpas asam urat.

Islam agama yang mempermudah umatnya


Salah satu kaidah hukum Islam menegaskan bahwa “ kesulitan melahirkan kebaikan” dalam arti “ jika seseorang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan agama, maka ia mendapat pengecualian sehingga memperoleh kemudahan”. Sayangnya, jalan-jalan kemudahan itu tidak banyak diketahui umat karena banyak ulama yang enggan memperpulerkannya, mereka khawatir dengan memperpulerkanya akan timbul sikap mengabaikan agama. Dari sisi skap ini, dapat dibenarkan. Akan tetapi perlu kita ingat bahwa, hendaknya diingat juga bahwa tidak jaranga ajaran agama diabaikan sama sekali karena kemudahannya tidak diketuhui oleh umat muslim.
Mungkin kita akan merasa kaget bila kita mengetahui komentar Al-Baquri, Ia menulis “Rasulullah saw. Memperolehkan bagi umatnya yang terbiasa tidur untuk melaksanakan shalat subuh sesudah terbitnya matahari. Ia tidak berdosa karena keterlambatannya itu. Demikianlah, orang tidak mengenal kemudahan melebihi kemudahan ini.” Supaya tidak mengagetkan, kita perlu menambahkan bahwa agar tidak salah mengartikan  bahwa ini tidak berlaku bagi mereka yang senang berleha-leha di malam hari, juga tidak termasuk bagi mereka yang bermalas-malasan dan dengan sengaja terlambat bangun.
Melirik dari salah satu kisah : seorang wanita yang datang mengadukan tindakan suaminya kepada Rasulullah saw.: “ wahai Rasul, suamiku Shafwan, menghardik dan memukulku bila aku shalat, memaksaku untuk berbuka bila aku berpuasa (sunnah), dan dia tidak shalat subuh kecuali setelah matahari terbit.”
Mendengar  keluhan ini, Nabi saw. Menoleh dengan seluruh badannya, begitulah cara Nabi menoleh, tak lamakemudian kepada suami si wanita itu Beliau bertanya :” benarkah itu wahai Shafwan?”
“benar, wahai Nabi,” jawab Shafwan tulus, “tetapi aku menghardik dan memukulnya karena (shalatnya pajang) ia membaca dua surah (selain Al-Fatihah) setiap rakaatnya. Telah berkali-kali ku tegur, tetapi ia terus menolak. Benar, wahai Rasul, aku menyuruhnya berbuka ketika berpuasa sunnah, sebab aku adalah seorang pemuda sehat yang seringkali tak mampu menahan birahi. Juga memang benar bahwa aku memang tidak shalat subuh kecuali setelah matahari (hampir) terbit. Sebab keluargaku telah terbiasa bangun lambat, sungguh sulit bagiku bangun di waktu fajar.”
Nabi saw membenarkan sikap Shafwan, seraya berkata : “ Shalat subuhlah segera setelah engkau bangun!” kemudian beliau menoleh kepada sang istri Shafwan dan seraya berpesan kepadanya :” persingkatlah shalatmu dan jangan berpuasa sunnah kecuali atas perkanaan suamimu.”
Memperjelas dari semua itu Islam sebenarnya agama yang mudah untuk dipelajari hanya kita saja yang sebagi umatnya mempersulit diri dengan segala kebenaran yang ada. Islam tidak memberatkan umat muslim  dalam menjalankan ibadah, hanya saja kita sebagai umat muslim menyiksa diri kita untuk menjalankan segala larangan dan senang menyia-nyiakan waktu yang berjalan bersama kita.
Sebagai agama yang mempermudah pengikutnya Islam mengajak umatnya untuk memahami jalan kehidupan yang harus ditempuh agar tidak tersesat kedalam jalan keterpurukan. Memahami jalan tersebut kita sebagai umat Islam menempuhnya secara hati-hati, dan banyak jalan menyebabkan seseorang harus selalu berhati-hati jangan sampai terjerumus kejalan yang sesat. Carilah jalan lurus yang tidak berliku-liku agar selamat.
Al-Quran sebagai pedoman bagi umat Islam mmeberikan petunjuk bahwa jalan yang baik dihimpun oleh suatu cirri , yaitu “ kedamaian, ketentraman, dan ketenangan”.  Semua jalan yang bercirikan hal tersebut, pasti bermuara kejalan yang luas lagi lurus yang dinamanai dengan “ shirat al-mustaqim".
Dengan Al-Quran Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”  (QS.5 : 16).
Agama menuntut kita untuk mematuhi rambu-rambu jalan serta isyarat-isyaratnya, baik yang terdapat dalam perjalanan dari dan ke rumah maupun dalam perjalanan hidup ke rumah maupun dalam perjalanan hidup kerumah yang kekal disisi Tuhan. Jalan yang disiapkan adalah jalan yang luas lagi lurus. Marilah kita sama-sama memahami kemudahan itu secara baik agar semua yang kita lakukan demi kebaikan kita mendapatkan limpahan rahmat dari Allah teruntuk Umat-Nya yang senantiasa mengikuti jalan yang diperintahkan kepada kita.


"Iin Nuraeni"

Jumat, 23 November 2012

Proses Penyiaran Dakwah Terhadap Aktivitas Masyarakat dalam Meningkatkan Sumber Daya Lingkungan


Kesadaran beragama merupakan merupakan sebuah dorongan yang muncul dari  individu tersebut untuk senantiasa melaksanakan aktivitas-aktivitas keagamaan. Dengan kesadaran yang dimiliki ini diharapkan akan timbul sikap-sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan agama yang dipeluknya. Kesadaran beragama selain didorong oleh faktor-faktor individu juga oleh lingkungan sekitar.
Dalam ajaran Islam, berdakwah kepada sesama muslim lainnya merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang. Kalau saja kewajiban itu kita abaikan, maka tidak menutup kemungkinan kehidupan umat akan hancur, yang akan berakibat pada merajalelanya kejahatan dan rusaknya pergaulan dalam masyarakat. Dakwah pada esensinya merupakan proses penyebar luasan nilai-nilai ajaran Islam ditengah kehidupan masyarakat dengan menggunakan metode tertentu.
Sekarang disaat kita memasuki era globalisasi dan informasi, kegiatan dakwah telah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Kegiatan dakwah pada masa kini cukup mendapat tempat dan perhatian di hati masyarakat, ungkapan-ungkapan “dakwah” menjadi lebih populer. hal ini ditandai dengan semakin bermunculan kegiatan-kegiatan pengajian baik yang diadakan oleh individu, organisasi, pemerintah, atau instansi lainnya.
 Aktivitas dakwah tidak hanya sekedar dilakukan di mushola, langgar, surau atau masjid seperti dulu. Tetapi, kegiatan dakwah  dewasa ini sudah masuk ke kota-kota besar, desa-desa malah karena pesatnya dakwah saat ini telah menembus kepedalaman, ke rumah-rumah, perusahaan-perusahaan sampai ke media televisi sehingga masyarakat dapat meyaksikannya dirumah selagi santai.
Kegiatan dakwah disamping berperan sebagai salah satu media penataran, pendidikan, pembinaan, dan pengembangan Islam juga berperan sebagai sarana pembentuk karakter, sikap, ketahanan mental, solidaritas sosial dan kesadaran agama. Dalam melaksanakan proses dakwah, banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah lingkungan. Keberadaan dakwah akan selalu bersentuhan dengan realitas yang mengintarinya.
Sebagai diketahui aktivitas dakwah pada awalnya hanyalah merupakan tugas sederhana yakni kewajiban untuk menyampaikan apa yang diterima dari Rasulullah, walaupun hanya satu ayat. Hal ini dapat dipahami sebagaimana yang ditegaskan oleh hadits Rasulullah SAW. “ Ballighu ‘ anni walau ayat.” Inilah yang membuat aktivitas dakwah boleh dan harus dilakukan oleh siapa saja yang mempunyai rasa keterpanggilan untuk menyebarkan niali-nilai Islam. Itu  sebabnya aktifitas dakwah harus berangkat dari kesadaran pribadi yang dilakukan oleh orang per orang dengan kemampuan minimal dari siapa saja yang dapat melakukan dakwah tersebut.
Dakwah adalah kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan muslim secara  berkesinambung, yang bertujuan akhir mengubah perilaku manusia berdasarkan pengetahuan dan sikap yang benar, yakni untuk membawa manusia mengabdi kepada Allah Swt secara total, mencintai Allah dan Rasul mereka lebih daripada kecintaannya mereka pada diri mereka sendiri seperti yang ditunjukan para sahabat Nabi.
Masyarakat adalah kumpulan sekian banyak individu kecil atau besar yang terikat oleh satuan, adat ritus atau hukum khas dalam hidup bersama. Sedangkan masyarakat dalam perspektif Islam, Ada banyak kata yang dipergunakan di dalam Al-Qur'an untuk menunjukkan kepada masyarakat atau kumpulan manusia, antara lain : Qawm, ummah,syu'ub dan qabail. Di samping itu Al-Qur'an juga memperkenalkan masyarakat dengan sifat-sifat tertentu seperti al-mala', al- mustakbirun, al-mustadh'afun dan lain-lain. Al-Qur'an banyak sekali berbicara tentang masyarakat, hal ini disebabkan karena fungsi utama kitab suci ini adalah mendorong lahirnya perubahan perubahan positif di dalam masyarakat.
Karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa, "Al-Qur'an adalah kitab/buku pertama yang memperkenalkan hukum-hukum kemasyarakatan ".Islam juga mengakui akan kelompok-kelompok manusia dan suku bangsa akibat pengaruh alam dan sosio-budaya. Dalam Islam konsep masyarakat disebut "Ummat (masyarakat Islam) yang mempunyai arti sangat luas tanpa dibatasi oleh suku, ras, golongan,kedudukan dan pangkat, kecuali agama.
Perbedaan antara mereka adalah tidak terletak pada kemanusiaannya, akan tetapi pada tingkat ketaqwaannya pada Allah ".Dalam perspektif Islam setiap masyarakat pasti memiliki ciri khas dalam pandangan hidupnya. Mereka melangkah berdasarkan kesadaran tentang hal tersebut. Inilah yang melahirkan watak dan kepribadian serta prilaku yang khas.

“Iin Nuraeni”